TANGERANG, iNews.id - Deportasi Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer mendapat pengawalan dua polisi NCB interpol Rusia. Kedua polisi itu mengawal Andrey Kovalenko sejak dari Bali hingga meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Deportasi Andrey Kovalenko yang masuk dalam DPO interpol itu dimulai sejak Selasa (23/3/2021) siang. Petugas Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Rusia itu melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten dengan maskapai Citilink.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada sore hari, selanjutnya dia diterbangkan dengan pesawat Singapore Airlines menuju Singapura untuk selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Moskow Rusia pada malam harinya.
"Proses pendeportasian ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Imigrasi di bidang pengawasan dan penegakan hukum,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Sam Fernando, Rabu (24/3/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan Andrey Kovalenko dicegah masuk ke Indonesia.
Kemenkumham Bali telah meminta NCB Interpol menerbitkan Red Notice untuk Andrey Kovalenko.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait