BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap empat dari enam pelaku pencurian brankas Kantor Balai Teknik di Gerokgak, Buleleng, Bali. Dua orang yang merupakan otak kejahatan berhasil kabur.
"Dari enam pelaku kita amankan empat, yang dua masih DPO," kata Kapolsek Gerokgak, Kompol Suaka Purnawasa dalam keterangan pers, Rabu (20/7/2022).
Pelaku yang ditangkap adalah Oktavianus asal Surabaya, Yandri asal Subang, Irfan asal Ambon, dan Saiful asal Bekasi. Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan pecatan TNI.
Komplotan ini menggondol brankas yang diduga berisi uang sebanyak Rp98 juta. Dalam aksinya, mereka menyekap dua petugas keamanan dengan tali rafia.
"Kalau kata korban kerugian Rp98 juta. Uang yang kita temukan sisa Rp8 jutaan," katanya.
Usai menggondol brankas, komplotan ini kabur ke Kuta Utara, Kabupaten Badung, Mereka bersembunyi di sebuah penginapan.
Keempat pelaku yang ditangkap ditembak kakinya karena berusaha lari. Sedangkan dua orang yang berhasil lolos merupakan otak perampokan.
Salah satu pelaku, Irfan mengaku ikut merampok brankas karena diajak oleh dua pelaku yang DPO. Dia mengaku mendapat iming-iming bayaran yang cukup untuk biaya pulang kampung ke Ambon.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait