BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap empat dari enam pelaku pencurian brankas Kantor Balai Teknik di Gerokgak, Buleleng, Bali. Dua orang yang merupakan otak kejahatan berhasil kabur.
"Dari enam pelaku kita amankan empat, yang dua masih DPO," kata Kapolsek Gerokgak, Kompol Suaka Purnawasa dalam keterangan pers, Rabu (20/7/2022).
Pelaku yang ditangkap adalah Oktavianus asal Surabaya, Yandri asal Subang, Irfan asal Ambon, dan Saiful asal Bekasi. Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan pecatan TNI.
Komplotan ini menggondol brankas yang diduga berisi uang sebanyak Rp98 juta. Dalam aksinya, mereka menyekap dua petugas keamanan dengan tali rafia.
"Kalau kata korban kerugian Rp98 juta. Uang yang kita temukan sisa Rp8 jutaan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait