DPRD Kabupaten Badung melalui pansus godok raperda perlindungan dan penertiban hewan penular rabies untuk menjaga pariwisata. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Raperda perlindungan dan penertiban hewan penular rabies (HPR). Hal tersebut dijelaskan dalam rapat penyerapan aspirasi di Ruang Madya Gosana Kantor lt 3 Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9/2025).

Rapat dipimpim ketua pansus I Made Sudira, dan turut dihadiri anggota yakni Made Suwardana, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, I Made Suparta, I Nyoman Artawa, I Wayan Edi Sanjaya dan I Nyoman Gede Wiradana.

Ketua Pansus I Made Sudira menerangkan bahwa Raperda ini sangat penting mengingat Badung adalah daerah pariwisata internasional. Perlindungan hewan, terutama anjing dan monyet yang berpotensi menularkan rabies, menjadi prioritas utama.

“Fokus kita adalah pencegahan dan penanggulangan rabies. Sebab, keberhasilan pariwisata juga ditentukan oleh keamanan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Sudira menambahkan, penganggaran untuk mendukung Perda ini akan menjadi perhatian serius DPRD Badung. Pasalnya, pencegahan rabies bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut citra pariwisata Bali di mata dunia.

Sementara untuk proses pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut, sebelum nantinya draf diserahkan kepada OPD terkait

“Harapannya kita lakukan deadline secepatnya agar bulan depan sudah bisa masuk ke eksekutif untuk kemudian digodok lagi sesuai mekanisme hingga akhirnya ditetapkan dalam paripurna,” tuturnya. 


Editor : Anindita Trinoviana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network