Ilustrasi petugas PLN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) mengaku tidak memiliki kemampuan untuk memberikan insentif bagi pelanggan listrik nonsubsidi. Selain karena keterbatasan keuangan, pemerintah juga belum mengatur kebijakan tambahan pemberian insentif tersebut.

“Insentif untuk nonsubsidi ini memang keputusan pemerintah belum ada. Namun apabila di masa yang akan datang pemerintah memutuskan itu, ya, pasti kami laksanakan. Namun apabila diminta kepada PLN, dengan kemampuan keuangan kami, itu akan sangat sulit,” ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar secara online dengan Komisi VII DPR, Rabu (22/4/2020).

Diskon tarif listrik akibat dampak virus corona (Covid-19) saat ini hanya dinikmati pelanggan listrik bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA. Usulan pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengemuka.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan karena dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19) dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan data PLN, konsumen 900 VA nonsubsidi yang berjumlah 22,7 juta pelanggan dengan rekening bulanan Rp143.590, memerlukan anggaran sebesar Rp5,9 miliar per bulan jika akan diberikan insentif.

Kemudian bagi konsumen 1.300 VA dengan 11,7 juta pelanggan yang memiliki rekening rata-rata Rp221.631 akan membutuhkan anggaran sebesar Rp7,4 triliun per bulan.

“Jadi kalau ada rencana untuk memberikan insentif untuk dua golongan ini, maka kami harus menyediakan dana sekitar Rp16,9 tiriliun per bulan bapak dan ibu sekalian. Jadi itu sudah di luar kemampuan PLN untuk melaksanakannya, hanya Pemerintah yang bisa,” ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network