Wakil Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Sutena membacakan surat pemecatan Bupati Bangli Made Gianyar, Jumat (4/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - PDIP memecat Bupati Bangli I Made Gianyar dari keanggotaan partai. Made Gianyar melakukan pembelotan dengan mendukung sang adik Made Subrata yang diusung partai lain.

Pemecatan Made Gianyar berdasarkan keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Selain Made Gianyar, PDIP juga memecat Ngakan Made Kutha Parwata dan Sang Ayu Putri Adnyawati.

"Ketiga kader itu tidak menjalankan instruksi partai. Mereka malah mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain," kata Wakil Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Sutena, Jumat (4/12/2020).

Dia mengatakan, untuk Pilkada Bangli, DPP PDIP telah mencalonkan Sang Nyoman Sedana Artha sebagai calon bupati dan I Wayan Diar sebagai calon wakil bupati.

Namun ketiga kader tersebut tidak menjalankan instruksi partai dan mendukung calon kepala daerah dari partai lain. 

"Merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin berat," tuturnya.

Dia mengatakan, keputusan pemecatan ini dilakukan untuk menegakkan kehormatan dan kewibawaan partai. Konsekuensi pemecatan itu, ketiganya tidak berhak lagi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Diketahui Made Gianyar mendukung sang adik Made Subrata sebagai calon bupati Bangli. Sementara Ngakan Made Kutha Parwata dipecat lantaran menjadi pendamping Made Subrata sebagai calon wakil bupati.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network