Made S (40) ditangkap karena mencabuli siswi SD berusia 9 tahun di Buleleng Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Siswi SD di Bali menjadi korban pencabulan pria dewasa. Korban yang berusia 9 tahun mendapat iming-iming uang Rp5.000.

"Dengan iming-iming uang, pelaku mengajak korban ke kebun lalu dicabuli," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (24/10/2022). 

Pelaku adalah Made S (40). Dia mencabuli korban inisial M bukan hanya sekali.

Perbuatan bejat itu terungkap saat ibu korban hendak menjemput anaknya pulang sekolah pada 7 Oktober 2022.

Saat itu korban tidak ditemukan di sekolah. Ibu korban lalu mendapat informasi kalau anaknya dibonceng seorang pria ke perkebunan di Tejakula.

Lantaran khawatir terjadi sesuatu, ibu korban lalu menyusul ke perkebunan itu. Dia mencari anaknya sambil berteriak memanggil namanya. 

Tak disangka, pelaku keluar dari perkebunan dan langsung kabur. Korban pun bertemu dengan ibunya.

Dia menceritakan kepada ibunya kalau hendak dicabuli. Namun yang membuat ibunya syok, korban mengaku sudah dua kali dicabuli pelaku, yakni pada Agustus dan Juli lalu.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 81 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network