DPS beserta istri dan ketiga anaknya menginap di Polres Buleleng karena takut akan dibunuh. (Foto: Polres Buleleng)

BULELENG, iNews.id - Satu keluarga di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali mengungsi ke kantor polisi. Mereka ketakutan karena mendapat ancaman pembunuhan.

Keluarga yang mengungsi itu terdiri atas lima orang yakni suami-istri DPS (35) dan ML (34) beserta tiga orang anaknya. 

Pelaku yang mengancam membunuh keluarga itu adalah laki-laki inisial DKB.

"Pelaku masih ada hubungan keluarga, sepupu korban," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma, Rabu (23/8/2023).

Peristiwa berawal saat DKB mendatangi rumah keluarga korban dengan marah-marah. Dia juga merusak pintu rumah hingga kamera CCTV dengan kapak.

Korban yang ketakutan memilih bersembunyi dalam kamar bersama istri dan ketiga anaknya. 

Setelah DKB pergi, korban melapor ke Polres Buleleng. Merasa tak aman tinggal di rumah, mereka menginap di Polres Buleleng sejak Senin (21/8/2023) malam.

Berdasarkan laporan korban, Polres Buleleng menangkap DKB. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Hasil pemeriksaan DKB, ancaman pembunuhan itu terkait laporan kasus kekerasan anak yang dilaporkan DPS kepada polisi.

Laporan tersebut membuat DKB dipenjara. Setelah bebas, DKB melampiaskan dendamnya kepada DPS.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network