DENPASAR, iNews.id - Kota Denpasar akan menggelar Denpasar Festival (Denfest) 2019 pada 28-31 Desember 2019 mendatang. Bagi yang akan datang ke lokasi, perhatikan baik-baik lokasi parkir yang disediakan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar telah menyediakan kantong-kantong parkir untuk acara yang dihelat tiap tahun ini. Bagi undangan VIP disediakan parkir di halaman Kodam IX Udayana.
Sedangkan untuk para pengunjung umum, bisa menggunakan area parkir yang tersebar di berbagai tempat misalnya di Sentral Parkir Pasar Lokita Sari, areal parkir Pasar Badung, Jalan Sugianyar, Jalan dan Udayana.
Berikutnya di Jalan Durian, Jalan Surapati, Jalan Krisna, Jalan Gajah Mada, Jalan Mayor Wisnu, Jalan Letda Regug, Jalan Kapten Sujana, dan Jalan Kaliasem yang menggunakan satu sisi pinggir jalan.
Sebelumnya, Dishub Kota Denpasar juga telah mengumumkan rekayasa arus lalu lintas yang akan dilakukan pada malam pergantian tahun baru 2020. Akan ada penutupan jalan dan pengalihan arus yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Penutupan jalan akan dilakukan di Jalan Udayana, di ujung Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada mulai dari simpang Jalan Kartini, Jalan Sulawesi, dan Jalan Kapten Regug.
"Kami harapkan bagi semua pihak agar mengindahkan peta pengalihan arus lalu lintas guna mendukung suksesnya pelaksanaan Denfest tahun 2019," kata Kadishub Denpasar Ketut Sriawan, Rabu (26/12/2019).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait