BALI, iNews.id – Tim Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud berhasil mengungkap kasus penculikan dua anak oleh lima pelaku di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Petugas juga berhasil mengamankan otak penculikan, yakni NA, ibu kandung kedua anak tersebut.
Informasi yang dihimpun, awalnya kedua korban Ni Putu Tania Leonita Gafrila Diana (7) dan adiknya I Made Rama Diyanan Putra Diana (5) tengah diantar ayahnya I Made Putra Diana menuju sekolah. Dalam perjalanan, para pelaku menyerempet dan menghentikan mobil milik korban, lalu mengambil paksa kedua anak tersebut. Korban yang berusaha mempertahankan kedua anak pun harus mengalami luka-luka karena dianiaya para pelaku berbadan kekar tersebut.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud, yang direspons aparat dengan menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, aparat pun berhasil mengungkap dan menangkap kelima pelaku dan satu otak penculikan. Kedua anak korban yang diculik sempat dilarikan para pelaku ke daerah Kalimantan Timur. Namun akhirnya dari hasil pengembangan, keberadaan kedua anak korban penculikan tersebut dapat dan kembali lagi dipelukan ayahnya.
Menurut penuturan pelaku, mereka dibayar NA sebesar Rp5 juta untuk menculik anaknya. Setelah dipotong biaya operasional, masing-masing pelaku menerima bayaran Rp700.000. Masing-masing pelaku, yakni WPW, IMT, GBS, PAA dan MAP. Selain keenam tersangka, petugas juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan saat melakukan aksinya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ubud Kompol Made Raka Sugita mengatakan, para pelaku menggunakan dua kendaraan saat melakukan aksinya. Ketika mobil yang ditumpangi korban dan anaknya berhenti, para pelaku langsung merampas kedua anak korban tersebut. “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun,” katanya.
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, NA I Gusti Nguraj Wisnu Wardana mengatakan, kliennya hanya menginginkan bisa bersama dengan anak-anaknya. “Intinya dia (tersangka) seorang ibu dan ibu yang melahirkan kedua anak itu. Selama ini dia dihalang-halangi untuk melihat anaknya. Karena itu, klien kami akan tetap melakukan upaya hukum untuk kasus ini,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait