KARANGASEM, iNews.id - Polisi di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali menemukan puluhan motor tanpa surat yang disembunyikan dalam truk tertutup yang akan menyeberang. Puluhan motor bodong tersebut hendak dikirim ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami memeriksa belasan truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar dan kami temukan 48 (motor) yang tidak dilengkapi dokumen bukti kepemilikan," ujar Kapolsek Padangbai, Kompol Made Suadnyana, Senin (27/9/2021).
Dia menjelaskan, sebanyak 48 motor bodong tersebut hasil razia selama tiga hari pada 20-23 September 2021. Diduga motor-motor tersebut hasil curian di Bali yang akan diselundupkan ke NTB melalui Pelabuhan Lembar.
Untuk menghindari kecurigaan petugas kepolisian, motor bodong itu ditutup dengan terpal dan kasur. Polisi langsung menyita seluruh motor bodong tersebut ke kantor polisi.
Suadnyana mengatakan, bagi warga Bali yang merasa kehilangan motor bisa melihat di Polsek Pelabuhan Padangbai. Motor bisa diambil dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan yang sah yakni STNK dan BPKB.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait