DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mempersiapkan rapid test untuk ribuan orang penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Total ada 9.816 penyelenggara di tingkat provinsi sampai kecamatan.
"Rapid test agar memberikan jaminan dan rasa nyaman kepada penyelenggara, terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang," kata komisioner KPU Bali, Gede John Darmawan di Denpasar, Rabu (3/6/2020).
John mengatakan, rapid test digelar secara bertahap. Perincian penyelenggara pemilu yang akan mengikuti rapid test itu yakni Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 6.666 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 2.244 orang.
Kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 296 orang, dan penyelenggara beserta staf di kabupaten/kota sebanyak 220 orang.
"Untuk jajaran KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 12 Juni, sedangkan PPK dan PPS pada 14 Juni 2020. Kemudian PPDP akan mengikuti rapid test pada 28 Juni," ujarnya.
Menurut John, rapid test untuk memberikan rasa nyaman bagi ribuan penyelenggara pemilu. Sebab, mereka berinteraksi langsung dengan warga. Pada Desember mendatang, ada 6 wilayah kabupaten/kota di Bali yang akan menggelar Pilkada.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait