Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose menyampaikan keterangan pers. (Foto Antara).

DENPASAR, iNews.id - Polisi masih mencari penyebar brosur ajakan penjarahan dan aksi anarkistis menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kasus ini akan diusut langsung oleh Polda Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, akan tetap mencari pelaku yang menyebarkan dan menempelnya. Sebab mereka telah membuat provokasi dan menyebarkan rasa ketakutan.

"Bagaimana kita mencari pelaku dan lainnya, tetap kita usut, tetap kita pantau," kata Irjen Pol Petrus di Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020).

Dia memastikan, Polri akan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi meningkatkan kembali perekonomian daerah. Namun petugas di lapangan tetap diminta bersikap persuasif.

Menurutnya, saat ini Bali sedang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Karena itu mereka yang berupaya memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkistis, diusut secara tuntas.

Polisi nantinya akan melakukan patroli dalam skala besar, baik dengan kendaraan bermotor maupun sembunyi-sembunyi dengan pakaian preman demi kenyamanan warga.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network