DENPASAR, iNews.id - Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali. Kaburnya Andrews diduga karena kelalaian petugas imigrasi.
Hal ini diaminkan oleh Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita. Dia membenarkan adanya kelalaian petugas imigrasi terkait kaburnya buronan interpol asal Rusia tersebut.
"Diduga ada kelalaian, sebenarnya ada tiga petugas yang saat itu menjaga tapi saat administrasi mereka semua duduk untuk mengambil sidik jari dan keterangan lainnya," kata Suhendra, Sabtu (13/2/2021).
Kaburnya Andrew terjadi pada Kamis lalu (11/2/2021) sekitar pukul 13.20 WITA. Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
"Dia kabur usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata dia.
Kejadian bermula ketika Andrew Ayer rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada (11/2/2021). Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA.
Suhendra menjelaskan setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2/2021) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait