DPRD Kabupaten Badung gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Badung 2024. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (27/3/2025).

Rapat Paripurna DPRD kali ini mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung 2024.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, bahwa LKPJ itu sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menyatakan tiga bulan setelah tahun berjalan atau berakhirnya tahun diwajibkan Bupati Badung melaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

"Astungkara hari ini bisa dilaksanakan yang nantinya tentu kita berproses selanjutnya, karena setelah hari ini, saat penyerahan dokumen itu satu bulan ke depan harus sudah diputuskan oleh DPRD Badung. Jadi, mekanismenya seperti itu," ucap Anom Gumanti

Dalam laporan yang disampaikan Bupati, terungkap bahwa anggaran belanja hanya 74 persen dan realisasi pendapatan jauh dari target yang ditentukan, sehingga dewan bakal mengambil langkah-langkah berupa evaluasi maupun konsultasi dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tentunya menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung.

Dari laporan tersebut, DPRD berharap, Bupati Badung mengupayakan untuk dapat mencapai target-target yang memang belum bisa tercapai 100 persen, terutama menyangkut masalah target PAD Badung.


Editor : Anindita Trinoviana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network