DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) pelaku tabrak lari di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali ditangkap polisi. Pelaku adalah warga negara Irlandia inisial MRM (36).
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikutip dari laman Polresta Denpasar, Jumat (28/7/2023).
Bambang mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Canggu, Kamis (27/7/2023) saat hendak melarikan diri.
Selama di Bali, MRM tinggal di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Mobil yang digunakan saat menabrak korban telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan.
MRM telah ditahan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Tabrak lari itu terjadi pada Kamis (27/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.45 Wita.
MRM yang mengemudikan mobil Pajero warna putih dengan nomor polisi DK 1682 QJ menabrak motor Vario nomor polisi DK 6462 QS yang dikemudikan Ni Wayan Madiani, dari arah belakang.
Akibat tabrakan itu, korban meninggal dunia, sedangkan pelaku langsung kabur dari lokasi.
Beberapa saat kemudian, mobil pelaku ditemukan di sekitar Pantai Bangsal Sanur, Denpasar Selatan.
Mobil tersebut dalam keadaan bemper rusak, kaca terbuka, pintu tak terkunci dan tanpa kunci kontak.
"Saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait