DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali telah mengamankan turis Rusia bernama Rusminnubaev Marat (36) yang viral karena menggelandang dekat Bandara Ngurah Rai. Namun Imigrasi belum memastikan proses pemulangan atau deportasi warga negara Rusia itu ke negaranya.
"Enggak harus langsung dipulangkan. Kalau pesawat di negaranya tidak ada, ya kita harus menunggu sampai ada pesawat yang bisa memulangkannya," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Senin (13/7/2020).
Seperti diketahui, saat ini Bandara Ngurah Rai Bali belum membuka lagi penerbangan internasional yang ditutup setelah merebaknya virus corona (Covid-19).
Jamaruli mengatakan, turis Rusia tersebut untuk sementara ditahan terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, belum tentu juga turis Rusia tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebab memang ada kebijakan perpanjangan masa tinggal darurat akibat pandemi Covid-19.
"Karena memang sekarang ini masih diberikan bagi mereka untuk diperpanjang otomatis. Tapi dengan aturan yang baru, tentunya kita pastikan dulu statusnya dia," tuturnya.
Menurut Jamaruli, bila memang ada pelanggaran, maka warga negara Rusia itu akan dideportasi ke negaranya. Kendati demikian, pemulangan tersebut menunggu setelah ada penerbangan dari Indonesia ke Rusia.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Badung mengamankan seorang warga negara Rusia dari lahan kosong yang berada di dekat Bandara Ngurah Rai.
Foto-foto pria yang dipanggil Marat ini viral di media sosial beberapa hari terakhir. Sejumlah warga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Kabupaten Badung.
"Awalnya jalan-jalan dia, karena enggak punya uang ya tidur sana. Sebelah timur bandara, dekat patung Ngurah Rai ada tanah kosong," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kertha Suryanegara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait