DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mengamankan Luiza Kosykh (40), perempuan warga negara Rusia yang berfoto telanjang di pohon keramat objek wisata Kayu Putih di Kabupaten Tabanan, Bali. Imigrasi akan mendeportasi Luiza karena melanggar ketertiban umum dan tidak menghormati adat masyarakat setempat
"Akan dikenai sanksi Tindak Administratif Keimigrasian (TKA) berupa deportasi dan namanya dimasukkan ke daftar penangkalan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi dalam keterangan pers, Kamis (13/4/2023) malam.
Luiza diamankan dari vila tempatnya tinggal di Pererenan, Kabupaten Badung pada Rabu 12 April 2023. Dia masih berada di Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Tedy mengatakan, Luiza adalah pemegang izin tinggal penanaman modal asing (investor) yang masih berlaku hingga akhir Desember 2024.
Dari pemeriksaan terungkap foto yang menghebohkan media sosial itu dibuat dua tahun lalu.
Luiza mengaku berfoto tanpa busana di pohon keramat itu, karena ingin menyatu dengan alam dan tidak mengetahui kalau lokasi itu tempat yang disucikan oleh umat Hindu.
Luiza telah meminta maaf atas foto tak senonohnya itu. Namun imigrasi tetap akan memulangkan perempuan yang memiliki usaha properti ini ke negaranya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait