DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mengamankan Luiza Kosykh (40), perempuan warga negara Rusia yang berfoto telanjang di pohon keramat objek wisata Kayu Putih di Kabupaten Tabanan, Bali. Imigrasi akan mendeportasi Luiza karena melanggar ketertiban umum dan tidak menghormati adat masyarakat setempat
"Akan dikenai sanksi Tindak Administratif Keimigrasian (TKA) berupa deportasi dan namanya dimasukkan ke daftar penangkalan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi dalam keterangan pers, Kamis (13/4/2023) malam.
Luiza diamankan dari vila tempatnya tinggal di Pererenan, Kabupaten Badung pada Rabu 12 April 2023. Dia masih berada di Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Tedy mengatakan, Luiza adalah pemegang izin tinggal penanaman modal asing (investor) yang masih berlaku hingga akhir Desember 2024.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait