BADUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) di Bali kembali menjadi sorotan. Sejumlah WNA khususnya dari Rusia dan Ukraina telah bekerja secara ilegal di Bali.
Di media sosial beredar video yang memperlihatkan para bule bekerja ilegal di Bali. Ada yang bekerja sebagai instruktur surfing, instruktur berkendara motor, hingga yang kontroversial adalah membuka kelas orgasme.
Fenomena kerja ilegal ini menjadi sorotan warga Bali dan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bertindak.
"Kita welcome siapa saja datang ke Bali, tapi harus patuhi aturan di Bali," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, Rabu (8/3/2023).
Pemayun mengakui banyak WNA yang datang sebagai turis lalu bekerja secara ilegal. Umumnya itu dilakukan oleh turis dari Rusia dan Ukraina.
Diduga hal tersebut dampak dari perang Rusia-Ukraina yang membuat mereka kesulitan ekonomi sehingga memilih bekerja untuk bertahan hidup di Bali.
Mereka berani bekerja secara ilegal di Bali karena menganggap Bali sebagai tempat yang aman, nyaman, dan murah.
Pemayun mengatakan, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata akan memasang baliho yang berisi imbauan kepada WNA untuk tidak bekerja secara ilegal di Bali.
Baliho tersebut menggunakan bahasa Inggris, dan tidak menutup kemungkinan dengan bahasa Rusia dan Ukraina, karena dua WNA tersebut yang kedapatan banyak bekerja ilegal di Bali.
"Kita akan memasang baliho dan spanduk-spanduk di tempat strategis. Baik itu bahasa Inggris, maupun bahasa Rusia dan Ukraina seperti di Kuta, Legian, Canggu," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait