DENPASAR SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Denpasar Selatan karena membuat takut warga. Pemuda asal Sumbawa, NTB berinisial YS (21) itu mengacungkan pedang dalam keadaan mabuk.
Peristiwa itu terjadi di indekos YS di Jalan Pulau Moto I Nomor 22X, Denpasar Selatan pada Selasa (15/3/2022) malam pukul 22.00 WITA.
Warga sekitar yang merasa ketakukan melaporkan hal itu ke Polsek Denpasar Selatan.
"Sesuai dengan commander wish Kapolda Bali, Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Gede Sudyatmaja dikutip dari laman Polsek Denpasar Selatan, Kamis (17/3/2022).
Kronologi peristiwa berawal saat YS dan rekannya sesama ABK yakni Roy menggelar pesta minuman keras di indekos. Saat itu, Roy menceritakan kepada YS kalau sedang bermasalah dengan ABK lain di Pelabuhan Benoa.
YS yang dalam keadaan mabuk usai menenggak enam botol arak emosi mendengar cerita Roy. Dia mendatangi Pelabuhan Benoa dengan maksud membantu menyelesaikan masalah Roy.
Dengan membawa pedang, YS tiba di Pelabuhan Benoa. Namun karena tak menemukan orang yang dimaksud, YS kembali ke indekos. Setibanya di indekos, YS mengacungkan pedang sembari mengoceh tak jelas.
"Tersangka mengoceh-ngoceh tidak jelas sambil membawa pedang sehingga membuat warga takut," kata Sudyatmaja.
Polsek Densel yang mendapat laporan warga mengamankan YS.
YS diketahui warga asal Sumbawa, NTB. Pedang tersebut diakui dibawa dari kampungnya untuk menjaga diri.
Atas perbuatannya, YS ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam berdasarkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait