Uang rupiah dan dollar AS (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali mengarantina uang rupiah senilai Rp577,3 miliar selama Mei 2020 sebelum diedarkan ke masyarakat. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Pulau Dewata.

"Pada akhir Mei 2020, jumlah uang yang dikarantina di Provinsi Bali sebanyak Rp577,3 miliar, atau turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp1,915 triliun," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Minggu (31/5/2020).

Trisno menambahkan, dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19, BI memang melakukan beberapa kebijakan untuk pencegahan penyebaran virus corona, yang salah satunya melakukan karantina selama 14 hari terhadap uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.

Untuk meningkatkan pengamanan, uang tersebut dilakukan beberapa rangkaian proses pengolahan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.

"Bank Indonesia juga melakukan pembatasan kegiatan penukaran uang yaitu tidak memberikan layanan penukaran uang melalui kas keliling tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan, dan melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu," katanya.

Untuk melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan, bank wajib melakukan packing sebelum disetorkan ke BI. Petugas operasional juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

"Jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia pun dibatasi, yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi tiga hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat," katanya.

Dia menambahkan, pelaksanakan kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan di Kantor Bank Indonesia juga dibatasi dengan menyiapkan lokasi kerja aternatif (LKA).

Trisno mengatakan, BI mendorong perluasan pengembangan transaksi nontunai termasuk untuk mendukung kesiapan industri pariwisata Bali di masa new normal yang akan segera diterapkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara nontunai karena selain dapat menjaga physical distancing dengan bertransaksi dari rumah saja, juga lebih aman, cepat dan mudah," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network