DENPASAR, iNews.id - Kasus penganiayaan staf Karen's Diner Bali, Tiara Gerby Alicia berakhir damai. Drg Komang Teguh yang melakukan kekerasan hingga menjambak rambut korban berdalih kena prank.
"Dia (dokter Teguh) tidak mengerti kalau itu adalah prank," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, drg Teguh mengaku sudah emosi sebelum tiba di Karen's Diner di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Di restoran itu, dia berencana makan siang bersama para koleganya.
Teman-teman dokter spesialis bedah mulut itu tiba terlebih dulu di restoran. Saat mengendarai mobil di jalan, drg Teguh menerima telepon dari staf Karen's Diner.
"Elu ada di mana? kapan sampainya? Teman-temanmu sudah sampai di sini," kata Pramasetia menirukan pengakuan drg Teguh.
Drg Teguh pun mengaku kaget dengan pelayanan staf restoran yang judes. Apalagi diabelum tiba di restoran. Dia lalu meminta staf itu mengirimkan lokasi (shareloc).
Begitu tiba di Karen's Diner, dia langsung mencari staf restoran yang menghubunginya lewat telepon.
"Apa maksudmu kok kamu tidak ada sopan santunnya menghubungi customer," kata drg Teguh meradang.
Kepada penyidik, dokter gigi itu merasa di-prank. Dia mempertanyakan kenapa rules itu tidak diberlakukan pada saat dia sudah di dalam restoran.
"Dia belum sampai tapi kok sudah kena prank. Kan dia tidak mengerti kalau itu adalah prank," ujar Pramasetia.
Karen's Diner memiliki tata tertib yang disebutnya House Rules. Aturan itu berkonsep gimmick pelayanan yang judes atau tidak ramah.
House Rules itu menjelaskan jika tamu masuk ke restoran sudah setuju akan dilayani dengan konsep pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait