Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana dalam jumpa pers kasus ayah hamili anak angkat, Kamis (2/9/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - TY (41) ayah di Klungkung, Bali ditangkap polisi karena menghamili anak angkatnya. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan berdalih untuk membuktikan dirinya tidak mandul. 

Akibat perbuatan bejat tersebut, korban yang masih berusia 12 tahun kini mengandung.

"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban," ujar Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana dalam jumpa pers, Kamis (2/9/2021). 

Pelaku yang bekerja sebagai pengepul barang bekas ditangkap setelah ibu kandung korban melapor ke polisi. TY diamankan tanpa perlawanan di Jalan Kargo Denpasar.

Terungkapnya kasus usai ibu kandung korban sebagai pelapor curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya. Setelah didesak, korban yang duduk di kelas 6 SD itu menceritakan semua kejadian.

Kepada polisi, TY mengaku menyetubuhi anak angkat sejak Januari 2021 di rumahnya. Selama ini, pelaku tidur bersama istri dan korban dalam satu kamar. 

"Pelaku mengakui korban merupakan keponakannya. Selama menikah, pelaku tidak mempunyai anak sehingga mengangkat korban menjadi anaknya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network