BADUNG, iNews.id - Aksi balap liar kembali terjadi meski Bali sedang menerapkan PPKM Level 4. Sejumlah joki balap liar dan penonton pun ditangkap.
Salah satu lokasi balap liar yakni di Jalan Gatsu Barat menuju Jalan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi dan melakukan penertiban.
"Kami menindak tegas para joki balap liar jika kedapatan melakukan kegiatan tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra, Selasa (24/8/2021).
Dia mengakui selama PPKM berlaku masih saja ada aksi balap liar di kawasan tersebut. Joki yang diamankan umumnya berusia remaja dan lihai menghindari petugas.
Mereka sering berpindah pindah lokasi dan diduga memiliki informan atau mata-mata.
"Kami pernah hendak menggerebek. Ternyata kedatangan kami diketahui dan mereka langsung bubar. Ada yang bertugas mengawasi kedatangan aparat dari jauh," ujarnya.
Polres Badung telah meningkatkan patroli di kawasan yang sering digunakan untuk aksi balap liar. Agar ada efek jera, bukan hanya joki saja yang diamankan, tetapi juga para penontonnya.
"Kami akan menindak selain dari joki juga penonton balap liar," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait