BADUNG, iNews.id - Seorang warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Mohamed Reda Delaa (30) mengamuk di Bali. Dia menenteng pisau di jalanan Seminyak, Kuta Utara, Badung.
Saat ditampilkan dalam acara jumpa pers, Delaa terlihat santai seperti tak merasa bersalah telah membuat resah warga dan wisatawan. Sesekali dia mengacungkan jari telunjuknya.
"Saya dalam pengaruh alkohol waktu itu dan ATM saya hilang," kata warga asing yang masuk ke Bali dengan visa investor ini, Senin (12/6/2023).
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, Delaa mengamuk dan mengancam orang-orang dengan mengeluarkan pisau. Namun, hingga saat ini senjata tajam itu belum ditemukan.
Kepada polisi, Delaa mengaku pisau yang dibawa hanyalah pisau mainan.
"Dia mengaku itu pisau replika untuk menakut-nakuti dan masih kita cari (pisaunya)," kata dia.
Atas perbuatannya, Delaa dijerat dengan Pasal 172 atau 502 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum dan UU Darurat 13 Tahun 1951.
"Kita sudah koordinasi dengan imigrasi, dia akan dideportasi segera," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Delaa mengamuk sambil menenteng pisau saat berada di jalanan Seminyak, Bali. Aksinya terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video viral itu, Delaa mondar-mandir di tengah jalan sambil membawa pisau di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Sabtu (10/6/2023).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait