Residivis yang kembali ditangkap polisi usai menjambret turis perempuan asal Belanda di Kuta, Bali. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap residivis kambuhan berinsial MJZ (22) di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dia merupakan pelaku penjambretan turis Belanda yang sedang berlibur berinisial RM (47). 

"Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari LP Kerobokan," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa Talakapeta, Kamis (12/5/2022). 

Dia mengatakan, pelaku beraksi di di Jalan Bakung Sari Kuta, Senin (9/5/2022) malam. Saat itu, korban dan anaknya sedang mengambil cucian di jasa laundry. 

Ketika korban duduk di motor sambil main ponsel, tiba-tiba pelaku datang mengendarai motor warna hitam mendekati dan langsung merampas ponsel korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban di TKP.

Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Pura Batu Meguwung.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban, motor dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network