Bupati Badung Giri Prasta hadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2/2024). (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III oleh Pemerintah Kabupaten Badung, merupakan wujud apresiasi dan penghargaan atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan masukkan untuk mempermudah investasi di daerah. Tugas itu melekat pada Kejaksaan selain sebagai penegak hukum.

Usai mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumadena, Bupati Badung Giri Prasta mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini. 

“Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah,” ujar Bupati Giri Prasta.

Hal ini dikatakan saat menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2/2024).

Upacara melaspas turut dihadiri oleh Kajari Badung Suseno, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung IA Istri Yanti Agustini, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Bupati Giri Prasta, sinergi antara Pemkab Badung dengan Kejaksaan serta institusi terkait lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. 

Terlebih, Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antarmasyarakat lokal maupun internasional.

“Pemkab Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan RI melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum,” kata Bupati Giri Prasta

Berdasarkan data Dinas PUPR Badung, pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp9,7 miliar lebih.


Editor : Anindita Trinoviana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network