Ayu PD menggendong putranya

DENPASAR, iNews.id - Setelah harus berjuang selama 7 bulan, Ayu PD, mama muda di Denpasar, Bali, akhirnya bisa memeluk anak kandungnya lagi. Ayu harus terpisah dari darah dagingnya sejak November 2020 karena dihalangi mertua.

Ayu bisa menggendong anaknya kembali setelah Polresta Denpasar bersama kuasa hukum Ayu, Siti Sapura, mendatangi kediaman mertuanya di kawasan Denpasar. Meski pihak keluarga suami sempat menghalau akhirnya sang anak bisa direbut.

Ayu mengaku bahagia sekaligus sedih bisa memeluk putranya lagi. Sebab kondisi sang anak terlihat kurus dan tidak terawat.

"Saya harap bisa selalu merawat dia," kata Ayu di Polresta Denpasar, Selasa (17/5/2021).

Kuasa hukum Ayu, Siti Sapura menegaskan, meski sang anak sudah kembali ke pangkuan ibu kandung, kasus pidana atas perkara ini terus berlanjut. Ayu mengalami KDRT dari suami yang menikahinya secara adat, dan dilarang untuk menemui anaknya selama 7 bulan.

"Kasus tidak boleh berhenti. Namanya juga kasus pidana. Ibarat mobil dicuri, ketika mobilnya kembali kasusnya tidak hilang," kata Siti.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network