DENPASAR, iNews.id - Artis sinetron ditangkap di Bali terkait kepemilikan ganja. Menurut informasi artis tersebut bernama Randa Septian.
"Dia artis sinetron di TV," kata Kanit I Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Polresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).
Artis tersebut ditangkap bersama seorang rekannya yang disebut bernama Arthur Augoest.
Barang bukti yang ditemukan polisi dari hotel tempat srtis tersebut menginap adalah satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu bong, satu alat pelinting rokok, papir, dan korek api
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait