JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menetapkan Aktris Nia Ramadhani (31) dan suaminya, Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakri (42) sebagai tersangka kasus sabu. Selain kedua publik figur itu, polisi juga menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43).
Kepada polisi, Nia mengaku mengonsumsi sabu karena stres menghadapi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir dan tekanan kerja.
Nia juga mengaku mengonsumsi sejak empat hingga lima bulan lalu. Pengakuan itu disampaikan Nia kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie mulai mengkonsumsi sabu, ujar Kombes Pol Yusri, sekitar 4-5 bulan. Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie mengaku mengonsumsi narkoba karena stres menghadapi pandemi Covid-19.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, karena situasi pandemi Covid-19 dan masalah tekanan kerja. Tapi itu alasan klasik ya," ujar Kombes Pol Yusri.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik masih terus menggali keterangan dari Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie terkait tindak penyalahgunaan narkotika yang mereka lakukan.
Diketahui Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama sopir pribadinya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari sopir Nia. "Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait