Aktris film dewasa Bonnie Blue ditangkap di Bali saat diduga memproduksi video porno bersama 18 WNA. (Foto: Ist)

BADUNG, iNews.id - Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger atau dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue ditangkap polisi di Bali. Dia diamankan bersama 18 warga negara asing (WNA) lainnya karena diduga memproduksi video porno di sebuah studio kawasan Mengwi, Badung.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi.

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Arif Batubara dikutip dari iNews Karawang, Senin (8/12/2025).

Setelah menerima laporan warga, polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (4/12/2025) siang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan produksi konten dewasa.

Polisi menyita beberapa kamera, alat kontrasepsi, serta sebuah mobil pikap biru Suzuki Carry Bagong bertuliskan "Bonnie Blue's BangBus".

“Barang bukti berupa beberapa kamera, alat kontrasepsi, dan mobil pikap biru bertuliskan Bonnie Blue's BangBus,” kata Arif.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 18 WNA di lokasi. Sebanyak 14 orang di antaranya disebut berasal dari Australia.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network