KARANGASEM, iNews.id - Status Awas Gunung Agung di Bali akan diturunkan menjadi Waspada. Penurunan status ini karena gunung tersebut terpantau melandai dan tidak pernah mengalami erupsi lagi dalam kurun waktu setahun terakhir.
"Pos pengamatan Gunung Agung mencatat terjadi penurunan aktivitas sejak setahun terakhir sejak Juni 2019 hingga Juli ini. Artinya aktivitas melandai," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa di Karangasem, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan, menurut keterangan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Kegunungapian (PVMBG), Gunung Agung memang mengalami penurunan aktivitas yang terpantau melandai selama setahun terakhir. Hal itu ditandai dengan semakin berkurangnya ancaman dari gunung api terbesar di Bali ini.
Menurutnya, ancaman di Gunung Agung saat ini juga terbatas pada lava pijar, abu, dan pasir. Radius lemparan lava pijar pun berdasarkan kajian PVMBG semakin berkurang menjadi 2 Km saja.
"Lemparan lava pijar juga maksimal 2 kilometer. Sebenarnya cuma 1 kilometer, tapi karena kondisi Gunung Agung yang curam, lemparan bisa sampai 2 km," tuturnya.
Kendati demikian, penurunan status dari Awas menjadi Waspada masih menunggu rekomendasi resmi dari PVMBG. Menurutnya, dengan kondisi Gunung Agung saat ini warga juga sudah bisa beraktivitas dengan normal. Namun untuk pendakian gunung, tetap terlarang.
"Dengan penurunan status menjadi Waspada, warga sekitar Gunung Agung bisa melakukan kegiaan secara maksimal lagi. Tapi untuk pendakian tetap tidak boleh dilakukan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait