DENPASAR, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta pemerintah tidak melarang wisatawan berkunjung ke Pulau Dewata saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei mendatang.
Wagub berharap wisatawan tetap diperbolehkan wisatawan berlibur Bali.
"Kami minta untuk tujuan pariwisata jangan sampai dilarang lah," kata Tjokorda di Denpasar, Senin (19/4/2021).
Permintaan itu, kata dia, sudah disampaikan melalui webinar bersama Kemenkomarves dan Kemenpar. Dia berharap segera mendapat jawaban dalam pertemuan selanjutnya.
Menurut pejabat yang dipanggil Cok Ace ini, wisatawan seharusnya tidak masuk sebagai kelompok yang dilarang bepergian selama larangan mudik 6-17 Mei mendatang.
Karena mereka ke Bali bukan dalam rangka mudik, tapi berkunjung untuk berlibur. Bali sendiri sudah membuka pintu pariwisata untuk wisatawan Nusantara sejak Juli 2020.
Cok Ace meyakini kunjungan wisatawan saat libur Lebaran tidak akan berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
"Dalam situasi begini, kunjungan mereka tidak akan lebih dari 10 ribu orang. Pada musim liburan sebelumnya, kita juga bisa menekannya" ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait