BULELENG, iNews.id - Tes swab massal di Desa Sidatapa, Buleleng, Bali pada Senin (23/8/2021) berakhir ricuh. Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto jadi korban pemukulan.
Insiden itu membuat sejumlah anggota TNI bereaksi dengan mengeroyok warga yang melakukan pemukulan. Dandim Buleleng melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Buleleng.
Polres Buleleng menggelar mediasi hingga kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Belakangan Dandim Buleleng menyatakan perdamaian itu dibatalkan karena ada perintah atasan untuk meneruskan kasus pemukulan itu ke proses hukum.
Berikut fakta-fakta yang terangkum dalam peristiwa tersebut:
1. Dandim Buleleng dipukul warga
Tes swab massal di Desa Sidatapa pada Senin (23/8/2021) siang berujung ricuh. Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dipukul oleh warga hingga mengalami memar di kepala.
2. Anggota TNI balas memukul
Anggota TNI di lokasi yang melihat Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto bereaksi membalas pemukulan tersebut dengan mengeroyok pelaku.
"Ada anggota yang melihat orang yang memukul. Kemudian dengan cepat dan responsif mereka mengejar, memegang, dan balas memukul," ujar Windra.
3. Dandim Buleleng lapor polisi
Senin (23/8/2021) malam Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto melaporkan pemukulan itu ke Polres Buleleng. Sebelum melapor, Windra melakukan visum dan rontgen di rumah sakit.
"Saya sudah melakukan visum di Rumah Sakit Tentara Singaraja, dan kondisinya normal," ujar Windra usai melapor di Polres Buleleng.
4. Polres Buleleng menggelar mediasi Dandim Buleleng dengan Warga Sidetapa
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melakukan mediasi antara Dandim Buleleng dengan warga Sidatapa Selasa (24/8/2021). Mediasi awalnya digelar di Mapolres Buleleng. Kemudian dilanjutkan di Desa Sidatapa dengan mempertemukan Dandim Buleleng dengan warga yang menjadi korban pengeroyokan anggota TNI.
5. Dandim Buleleng dan warga Sidatapa sepakat berdamai
Hasil mediasi menyepakati perdamaian antara Dandim Buleleng dengan warga Sidatapa. Dandim Buleleng akan mencabut laporan di kepolisian setelah penandatanganan kesepakatakan damai.
Warga Sidatapa yang menjadi korban pemukulan anggota TNI ditanggung biaya pengobatan, termasuk kerugian yang dialami sebuah toko akibat kericuhan.
6. Perdamaian dibatalkan
Sesuai rencana, kesepakatan damai antara Dandim Buleleng dengan warga Sidatapa akan ditandatangani pada Rabu (25/8/2021) di Makodim 1609 Buleleng pukul 11.00 Wita. Namun tiba-tiba perdamaian itu dibatalkan.
Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto mengatakan, dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.
"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.
7. Proses hukum dilanjutkan
Konsekuensi batalnya perdamaian antara Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dengan warga Sidatapa, proses hukum di Polres Buleleng pun dilanjutkan.
Sebaliknya, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.
"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujar Windra.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait