BANGLI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Provinsi Bali menutup Pasar Kidul selama tiga hari. Penutupan dilakukan mulai besok, Selasa 14 Juli 2020 hingga Kamis, 16 Juli 2020.
Penutupan tersebut terungkap dalam Surat Edaran Bupati Bangli, I Made Gianyar. Surat dengan Nomor 510/1410/DISPERINDAG perihal Penutupan Pasar Kidul Bangli tersebut dikeluarkan hari ini, Senin, 13 Juli 2020.
"Kami sampaikan untuk melakukan penutupan Pasar Kidul Bangli selama tiga hari yang dimulai hari Selasa, tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan Kamis, tanggal 16 Juli 2020," tulis Bupati I Made Gianyar dalam surat tersebut.
Dia mengatakan, penutupan pasar dilakukan karena ada 35 orang pedagang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif itu merupakan pedagang yang menjalani tes swab massal di Pasar Kidul, Bangli pada 9-10 Juli 2020 lalu.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Covid-19 pemerintah pusat, Senin (13/7/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Bali hari ini kembali meningkat dengan penambahan 62 kasus baru. Dengan penambahan itu, total kasus positif di Bali menjadi 2.257 orang.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait