TNI AL menggagalkan penyelundupan penyu hijau ke Bali diduga untuk dikonsumsi saat tahun baru. (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Penyelundupan 32 ekor penyu hijau ke Bali digagalkan TNI AL. Puluhan satwa dilindungi itu diduga akan dikonsumsi pada pesta tahun baru.

Sebanyak 21 orang anak buah kapal turut diamankan. "Kita amankan juga tiga perahu, baju selam, panah ikan dan speargun," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) V Laksamana Pertama TNI Yos Suryono Hadi dalam keterangan pers di pantai Serangan Denpasar, Jumat (31/12/2021).

Dia menjelaskan, penyelundupan itu digagalkan Kamis (30/12/2021) malam. Saat itu, kapal Pangkalan TNI AL Denpasar melakukan patroli mencurigai tiga perahu nelayan yang hendak bersandar di pantai Serangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan penyu hijau yang disembunyikan di bawah geladak kapal. Ke-21 ABK lalu diamankan dan dibawa ke markas Pangkalan TNI AL Denpasar.

Menurut Suryono, penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh TNI AL. "Proses hukum akan dilakukan Lanal Bali dibantu penyidik dari Lantamal V Surabaya," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network