DENPASAR, iNews.id - Petugas Lapas Kerobokan Bali menggagalkan penyeludupan 100 butir pil koplo ke dalam penjara. Pelaku menyamarkan obat terlarang itu dalam nasi jinggo.
"Modusnya pil happy five itu dimasukkan ke dalam nasi jinggo," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (16/2/2021).
Pelaku yakni I Made Suandika (31). Dia berpura-pura menitipkan 10 bungkus nasi jinggo untuk temannya yang ada di dalam Lapas, pada Minggu (14/2/2021) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Sesuai prosedur, petugas sipir memeriksa setiap barang yang akan masuk ke dalam Lapas. Saat itu petugas menemukan tablet obat dengan bungkus warna merah yang disembunyikan di tumpukan nasi. Setelah diperiksa, tablet serupa ditemukan di setiap bungkus nasi jinggo.
"Satu tablet berisi 10 butir," ujar Jamaruli.
Pelaku lalu diserahkan petugas lapas ke Polres Badung. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi secara terpisah mengatakan tersangka ditangkap setelah diamankan petugas Lapas Kerobokan.
"Kita masih selidiki jaringan tersangka di dalam lapas," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait