DENPASAR, iNews.id - Seorang pasien positif Covid-19 di Bali meninggal dunia pada Selasa (9/6/2020) pukul 08.46 wita di RSUD Wangaya, Kota Denpasar. Pasien tersebut seorang laki-laki berusia 36 tahun.
"Pada 9 Juni 2020 pukul 08.46 WITA pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal," kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Ngurah Suastika saat dihubungi Rabu (10/6/2020) malam.
Selanjutnya, atas permintaan keluarga, jenazah dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jawa di Jalan Maruti Denpasar pukul 13.30 WITA.
Pemakaman dilakukan oleh empat orang petugas kamar jenazah RSUD Wangaya dengan memperhatikan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
"Iya, pasien ini memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes," ucapnya.
Ngurah Suastika menjelaskan, pada 3 Juni 2020 pukul 13.40 wita, pasien tersebut datang ke IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar membawa hasil rapid test dari Puskesmas I Denpasar Timur dengan hasil nonreaktif.
Selanjutnya tim medis melakukan rapid test ulang di IGD RS Wangaya dan hasilnya reaktif.
Dia menambahkan, pada 4 Juni 2020 dilakukan swab test tahap pertama terhadap pasien tersebut. Kemudian pada 5 Juni 2020 dilakukan swab test kedua.
"Tepat pada 8 Juni 2020 pukul 22.46 wita, hasil swab I dan II datang dan pasien dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.
Dia melanjutkan, setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif, pada 9 Juni 2020 pukul 08.46 wita pasien dinyatakan meninggal. Kemudian dilanjutkan dengan pemakaman menggunakan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Dengan meninggalnya pasien ini, jumlah kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi enam orang.
Kasus kematian terakhir yaitu seorang laki-laki warga Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang meninggal pada Minggu, 31 Mei 2020.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait